Hadirkan Data Pemilih Akurat dan Bersih, KPU Kabupaten Solok Gelar Bimtek

    Hadirkan Data Pemilih Akurat dan Bersih, KPU Kabupaten Solok Gelar Bimtek

    SOLOK -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Jum'at, 21 Juni 2024, bertempat di D'Relazion Resto Lubuk Sikarah, Kota Solok.

    Bimtek ini terkait pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi 'Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)' serta aplikasi E-Coklit untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024.

    Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Hasbullah Alqomar didampingi Ketua Divisi (kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novialdi Putra, S.Pd.I, M.Pd, serta Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Sio.

    Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Intelijen Daerah, Kadiv Hukum Pengawasan KPU Kabupaten Solok Defil, SE, Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, PPK dan undangan lainnya.

    Dalam sambutannya disampaikan Ketua KPU Hasbullah Alqomar, bahwa pelaksanaan Bimtek ini sangat penting sebagai persiapan pelaksanaan  Coklit (pencocokan dan penelitian) untuk pemutakhiran data pemilih yang komprehensif dan menyeluruh.

    "Artinya kita wajib mendaftarkan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai data pemilih, sehingga data yang dihasilkan akurat, valid, serta mutakhir atau data terkini, " ungkap Hasbullah Alqomar.

    "Kita harus berpegang pada komitmen untuk menghadirkan data yang akurat dan bersih, " imbuhnya.

    Untuk itu tambahnya, pemahaman harus sama, jangan ada tafsir aturan sendiri-sendiri.

    Selain itu dijelaskan Ketua KPU, saat ini tengah dalam proses tahapan rekrutmen Pantarlih. Dia mengingatkan, agar dalam proses rekrutmen itu, PPS harus berkoordinasi dengan KPU melalui PPK, karena menurutnya KPU bertanggungjawab atas proses pembentukan Pantarlih tersebut.

    Selanjutnya, terkait pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI yang rencananya akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. 

    "Tugas-tugas ini akan diberikan kepada PPK dan PPS, " sebutnya.

    Sementara itu Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novialdi Putra mengatakan, terkait penerimaan Pantarlih harus benar-benar diperiksa Sipol dan dipastikan tidak terdaftar di Sipol.

    Novialdi juga menekankan, untuk memilih orang-orang yang mau bekerja dan paham penggunaan teknologi.

    Dalam kegiatan ini, Kadiv Rendatin Sio bertindak sebagai pemberi materi (narasumber) Bimtek yang menjelaskan terkait peraturan serta petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dalam perekrutan Pantarlih serta pelaksanan Coklit.  (Amel)

    #kpukabupatensolok #pantarlih #coklit #bimtek
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Pembentukan Pantarlih Untuk Pilkada...

    Artikel Berikutnya

    Belum Inkrah, Pengadilan Koto Baru Solok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    KPU Kabupaten Solok Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami