SOLOK KOTA - Menjelang mmasuki tahap pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran Pemilu, Selasa, 31 Mei 2022. Adapun tahapan pemilu secara resmi dimulai pada 14 Juni mendatang, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 pada 14 Februari 2024.
Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu setempat, di Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat itu dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Elly Yanti, SH, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, Komisioner Bawaslu Kota Solok, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Rafiqul Amin, S.Pd.I, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakan dan Hubungan Antar Lembaga Dr.Budi Santosa, MP, serta Kepala Sekretariat Agustin Melta, S.Sos.
Dalam Rakor itu, Bawaslu melibatkan OPD terkait dalam Pemerintahan Daerah setempat seperti Sekretariat Daerah Bagian Hukum, Kesbangpol, BKPSDM, Doskominfo dan pihak lainnya, Pengadilan Negeri Solok, Kejaksaan, Kodim 0309/Solok, Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Solok Kota, Wartawan, serta hadir jajaran staf Bawaslu setempat.
Dalam paparannya, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Rafiqul Amin, S.Pd.I, Sesuai amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, Bawaslu berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses Pemilu.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
"Oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam melakukan fungsi kita dalam pencegahan pelanggaran Pemilu, " ujar Rafiqul.
Juga diterangkannya, berkaca dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, potensi pelanggaran Pemilu ysng menjadi perhatian di Kota Solok terkait Politik Uang, Hoax, serta Netralitas ASN-TNI dan POLRI.
Baca juga:
Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara
|
Juga disampaikan Rafiqul Amin, terkait politik uang, dampaknya lebih berat dimana yang ditindak dan disanksi tidak hanya pemberi namun juga penerima. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada yang sampai berurusan dengan hukum terkait hal tersebut.
Lebih jauh diungkapkan Rafiqul, terkait dengan potensi pelanggaran di kota Solok untuk pemilihan umum legislatif adalah terkait politik uang sementara untuk pemilihan kepala daerah yang menjadi perhatian penting kita adalah terkait netralitas ASN.
"Melalui Rakor ini kita berharap dan berupaya agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir semaksimal mungkin dengan melibatkan seluruh komponen terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, Pengadilan, serta unsur masyarakat terkait lainnya, " sebut Rafiq.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu sebelumnya, Bawaslu Kota Solok menangani lima (5) perkara tindak pidana Pemilu, yang didominasi oleh perkara terkait politik uang, dan satu diantaranya kampanye di luar jadwal.
Istri dari Kasat Intelkam Polres Solok Kota ini berharap, secara bersama-sama membantu mencegah politik uang yang menjadi momok besar bagi Indonesia, khususnya di Kota Beras Serambi Madinah itu.
Selain itu, kata Ketua Bawaslu Kota Solok, di masa tenang dan hari H laksanakan Pemilu, dengan bekerjasama bersama Kepolisian dan Kejaksaan, Bawaslu melakukan pencegahan politik uang melalui patroli politik uang.
Menurut Triati, pada pelaksanaan Pemilu ini, yang menjadi tantangan besar yang menguras energi, waktu serta pengawasan yang ekstra dalam penegakan aturan-aturan dalam pengawasan itu adalah pada pemilihan Legislatif, dimana Caleg bekerja sendiri-sendiri, dan banyak masyarakat yang bekerja untuk mereka. Sehingga menjadi penting kesadaran masing-masing individu dalam mencegah menghindari diri dari tindak pidana Pemilu.
Terkait Netralitas ASN, Triati berharap tetap terjalin koordinasi bersama BKPSDM Kota Solok.
"Koordinasi bersama Kepala BKPSDM telah sejak lama kami lakukan, serta sosialisasi juga menjadi bahagian yang terus kita lakukan, " tukasnya.
"Jangan sampai yang memiliki kedudukan dan kepentingan, ikut serta berpihak pada salah satu calon, bahkan ikut dalam melakukan politik uang, " imbuh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati.
Dalam arahannya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Elly Yanti mengatakan, Pemilu 2024 menjadi luar biasa, terlebih dengan disertakan pemilihan Presiden Legislatif dan Kepala Daerah (Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Gubernur-
"Sebagai penyelenggara Pemilu, kita tidak hanya menyatakan siap, melainkan harus melakukan langkah dan upaya strategis, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini, " ujarnya.
Dengan senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat, Elly Yanti berharap bisa meminimalisir serta mencegah semaksimal mungkin terjadinya potensi pelanggaran Pemilu.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakan dan Hubungan Antar Lembaga Dr.Budi Santosa, MP, mengungkapkan, tantangan 2024, berkaca pada pengalaman 2019 terkait pelanggaran yang marak di Kota Solok, Bawaslu melaksanakan pengawasan dengan design Perubahan Anti Politik Uang, dengan sasaran simpul-simpul masyarakat dengan memberikan kesadaran bagaimana politik uang ini bisa dicegah secara bersama.
Baca juga:
Zainal Bintang: Fahmi Idris yang Saya Kenal
|
"Dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam upaya mendukung design pencegahan politik uang yang sangat krusial ini." sebut Dr. Budi.
Selain itu, tindak pelanggaran yang menjadi perhatian, dijelaskan Budi Santosa, terkait berita bohong (Hoax), Black Campign, isu sara, Netralitas ASN dan TNI Polri.
"Harapan kita bagaimana agar tidak terjadi tindak pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024, salah satunya dengan upaya peningkatan sosialisasi serta partisipasi masyarakat, " pungkasnya. (Amel)