Keseriusan Polres Solok Kota Berantas Narkoba Diganjar Anugerah Penghargaan

    Keseriusan Polres Solok Kota Berantas Narkoba Diganjar Anugerah Penghargaan

    SOLOK KOTA -   Narkoba adalah musuh nyata yang menyerang hampir seluruh lini lapisan masyarakat, tanpa memandang latarbelakang, strata sosial maupun profesi korban yang disasarnya. Barang haram itu juga menjadi momok yang dikhawatirkan menghancurkan generasi harapan bangsa.

    Oleh sebab itu, perang terhadap narkoba secara terbuka dikumandangkan pimpinan tertinggi di negeri ini Presiden Republik Indonesia.

    Pemerintah bersama seluruh lembaga dan institusi yang ada berjibaku menyusun strategi sekaligus action dalam menyelamatkan anak bangsa dari rongrongan bahaya laten narkoba.

    Dalam upaya menanganan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi ujung tombak pelaksanaannya, sebagaimana yang diamanahkan konstitusi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Berdasarkan hal itu, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berjibaku menangani dan mengungkap maraknya peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh orang-orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan nasib anak bangsa kedepan.

    Di bawah Komando Kepala Satuan Reserse Narkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, Satresnarkoba Polres Solok Kota terus bergerak cepat, sigap dan terukur dalam mengungkap kasus-kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres setempat.

    Meski baru menjabat kurang lebih satu bulan, sejak diberikan amanah oleh Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, sebagai Kasatresnarkoba Polres Solok Kota, IPTU Rico yang sebelumnya telah mengabdikan diri pada satuan yang sama sebagai KBO Satresnarkoba, langsung mengambil komando untuk bergerak cepat beraksi mengungkap dugaan-dugaan perkara terkait tindak pidana narkoba. Beberapa kasus telah berhasil disingkap untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut.

    Bahkan, dalam waktu singkat, Kasat Resnarkoba IPTU Rico bersama jajaran mampu menoreh prestasi dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dalam jumlah yang tidak main-main, 63 paket ganja kering dengan berat kurang lebih 63 Kg.

    Atas keseriusan dan kecakapannya bersama jajaran, bergerak mengungkap kasus-kasus tindak pidana Narkoba itulah, Polres Solok Kota meraih ganjaran anugerah penghargaan dari Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, SH, yang diserahkan langsung kepada Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat IPTU Rico.Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok dalam rangkaian acara syukuran peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara, Selasa, 5 Juli 2022, di Mapolres Solok Kota.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD kota Solok menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Solok Kota yang telah berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis ganja seberat 63 Kg, yang diamankan di kawasan kelurahan Nan Balimo, kecamatan Tanjung Harapan, kota Solok pada 10 Juni 2022 lalu.

    Selain apresiasi atas keberhasilan Polres Solok Kota dalam menyelamatkan masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat terlarang itu, ucapan terima kasih juga disampaikan oleh ketua DPRD atas sinergitas dan kerja keras yang telah dibuktikan oleh jajaran Polres setempat dalam mewujudkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kota Beras Serambi Madinah itu.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama pelayanan dan pengabdian jajaran Polres Solok Kota, serta sinergitas yang telah dilakukan dengan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan, ” sebut Nurnisma.

    Mengakhiri paparannya, Nurnisma menyampaikan ucapan selamat jalan dan selamat bertugas kepada Kapolres Solok Kota di tempatnya yang baru, yakni sebagai Kasubbidgiatmas Bidyanmas Baintelkam Mabes Polri.

    Masih dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi pun memberikan apresiasi kepada jajarannya, Satresnarkoba. 

    Menurur Kapolres, selain sebagai apresiasi atas dedikasi dan kerja keras satuan Resnarkoba dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban, penghargaan yang diberikannya itu mampu menjadi motivasi untuk seluruh jajaran dalam meningkatkan kinerja guna meraih prestasi kerja yang hakekatnya demi pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat, bangsa dan negara. 

    "Senantiasa tingkatkan kualitas kerja, dedikasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas, sehingga berimplikasi pada perbaikan dan kemajuan satuan serta pelayanan kepada masyarakat, " ungkap AKBP Ferry. 

    Tampak hadir dalam acara tersebut, Dandim 0309/ Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE, Kajari Solok Feni Nilasari, SH, Asisten I Pemko Solok Drs.Nova Elfino, Kepala Lapas kelas II B Solok Untung Cahyo Sidharto, ketua LKAAM Solok, Ketua Bundo Kanduang, serta para pejabat utama, Kasat, Kapolsek dan jajaran lingkup Polres Solok Kota.

    Sebelumnya Kapolres beserta jajaran dan Forkopimda mengikuti upacara HUT Bhayangkara tingkat Nasional secara virtual. Bertindak langsung sebagai inspektur upacara Presiden Joko Widodo, bertempat di Kampus Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.  (Amel) 

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Serius Cegah dan Berantas Penyalahgunaan...

    Artikel Berikutnya

    Menpar Ekraf Puji Potensi Wisata Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penggunaan Sirekap di Kabupaten Solok Berjalan Lancar dan Aman, 100 Persen Publikasi C-Hasil di Hari H
    Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Solok,  14 Kecamatan Selesai Dilaksanakan
    Dugaan Pemilu Mentawai Tercoreng Jubir Paslon 01 Soroti Dugaan Pelanggaran TSM

    Ikuti Kami